banner 728x250

Akademisi Desak Faisal Hasrimy Copot Pejabat Pengadaan Barang Disdik Langkat

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
banner 120x600
banner 468x60

Stabat – Meski dinyatakan positif mengonsumsi narkotika oleh BNNK Binjai, hingga kini ML masih duduk di posisi ‘empuk’. Pejebat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat ini, belum juga dicopot. Hal ini pun menuai kritikan dari berbagai pihak.

Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Abdul Rahim Daulay.

“Seharusnya, ML dicopot dari jabatannya sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa. Sebagai Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy sudah mencopot Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat MR,” kata Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Abdul Rahim Daulay, Rabu (7/8/2024) pagi.

banner 325x300

Positif Konsumsi Narkotika

Di mana, sambung dosen di salah satu perguruan tinggi di Sumut ini, ML dan MR diketahui terjaring razia di Diskotek Blue Star pada Ramadhan lalu. Keduanya, juga dinyatakan BNNK Binjai positif mengonsumsi narkotika.

“Kami mendesak, Pj Bupati Langkat segera mencopot ML dari jabatannya. BKD Langkat juga harus bertindak memberikan sanksi tegas. Atau yang sesuai PP RI Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Rahim.

Selain itu, Pemkab Langkat juga diminta untuk mengumumkan ke publik, atas sanksi yang diberikan kapada ASN tersebut, agar publik mengetahui dengan jelas. Masyarakat juga diminta memantau perkembangannya. Serta mengadukannya ke KASN, apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Langkat.

Mencoreng Dunia Pendidikan

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, merupakan ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa.

Jika ML tidak segera dicopot, maka akan mencoreng dunia pendidikan. “Bisa saja publik berasumsi ada keberpihakan atau tebang pilih dalam pencopotan pejabat. Serta harus ada tindakan tegas terhadap ASN yang  terjaring razia di diskotek saat bulan Ramadan,” ujarnya.

Warga Langkat sangat kecewa dengan perbuatan ASN tersebut. mereka semestinya menjadi contoh di dalam dunia pendidikan dan menjadi panutan bagi masyarakat. Hal itu juga mencoreng nama baik Pemkab Langkat. Terlebih, narkoba disepakati menjadi musuh bersama bagi masyarakat dan pemerintah.

Terjairng Razia di Diskotek

Diinformasikan, Kabid SD Disdik Langkat Muhammad Ridwan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, usai terjaring razia di Diskotek Blue Star, Selasa (2/4/2024) dini hari. Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panlewen menegaskan, Ridwan diyakini menkonsumsi pil ekstasi dari hasil ter urin yang dijalaninya.

“Ya benar, positif narkoba. Ridwan tak sendirian, ada puluhan orang lainnya yang postif usai menjalani tes urin usai razia kemarin. Saat ini sudah kita angkut ke BNN untuk assesmen,” kata Rio, Rabu (3/4/2024) sore, sembari menegaskan, akan mendalami asal muasal barang haram tersebut.

Selain Ridwan yang menjadi sorotan karena jabatannya, ada dua ASN lainnya dan dua tenaga nonorer di Pemkab Langkat yang terjaring razia. Dua ASN tersebut adalah Muamar Lubis dan Edianta PA, serta dua honorer bernama Akmal Ahmadi dan Feri Fadli. “Ada ASN Pemkab Langkat Lainnya yang juga kita amankan,” tutur Rio. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!