Langkat – Sebagai pelapor sekaligus korban,tentu saja Sri Hartati Ningsih,Sp.d merasa tak mendapatkan haknya sebagai mana mestinya. Pasalnya,laporan pengaduannya di Polsek Stabat pada 09 Maret 2023 lalu,sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Bukti laporan korban tertuang di Nomor : LP/B/16/III/2023/ Polsek Stabat/ Polres Langkat itu .
Korban melaporkan kasus pengalapan satu unit mobil Avanza miliknya yang dilakukan salah seorang oknum Kepala sekolah ( Kasek) SD. Menurut korban,peristiwa pengalapan tersebut terjadi pada Jum’at 30 Desember 2022 di Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi,Kecamatan Secanggang, Kab Langkat.
Pelaku yang tak lain adalah rekannya tersebut,sampai saat ini masih melenggang bebas. Sementara mobil milik korban sampai sekarang belum juga ditemukan.
“Pelakunya oknum Kepala sekolah SD,kebetulan suaminya oknum Polisi ,tugasnya di Polres Langkat,mungkin jugalah kenapa kasus ini jalan ditempat.” ujar Korban kepada wartawan, Jum’at (28/10/2023) kemarin.
Lanjut korban lagi, pasca laporanya tersebut pihak Polsek Stabat sempat mengirimkan surat pemberitahuan perihal perkembangan kasusnya pada tanggal 12 Mei 2023.
Melalui surat Nomor : K/121/V/Res III/2023/Reskrim ditandatangani Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy SH.MH tersebut dijelaskan kalau kasus ini memiliki bukti yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sayangnya, sampai hari ini tidak ada perkembangan lanjut. Pelakunya masih bebas berkeliaran sedangkan kendaraan saya tadi hilang begitu saja,sepertinya Penyidik sengaja mendinginkan kasus ini.” Ketus guru SD ini sedih.
Terpisah Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy SH MH ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu (28/10) mengatakan,Trims bg infonya,nnti coba sy cek ke p.pembantunya ya pak usuf…” Tulis Fery singkat. (yong)