banner 728x250

Pengerjaan Proyek Hotmix Rp199 Juta di Babalan Dinilai Asal Jadi

Proyek hotmix di Gg Salmah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat, yang diduga dikerjakan asal jadi.
banner 120x600
banner 468x60

Babalan – Proyek hotmix senilai Rp199 juta di Gg Salmah, Kelurahan pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat, diduga dikerjakan asal jadi. Sejak dikerjakan pada medio Desember 2023 lalu hingga proyek selesai, plank informasi terkait pengerjaan infrastruktur tersebut tidak dipampangkan.

Proyek hotmix di Gg Salmah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat, yang diduga dikerjakan asal jadi.

Tak hanya itu, warga juga menyayangkan kualitas pengerjaan yang dilaksanakan oleh PT TKN secara penunjukan langsung tersebut. Dimana, pelaksanaannya diduga tidak seusuai dengan spek mutu sebagaimana mestinya.

banner 325x300

“Selain tidak ada plank proyek, pengerjaannya juga dilakukan nyaris secara manual. Sementara pada dokumen yang kami ketahui, rekanan wajib menggunakan motor grader, tandem roller, kompresor, vibro roller dan aspas finisher,” kata Bambang, warga di lingkungan tersebut, Jum’at (29/12/2023) sore.

Degan tidak dilengkapinya alat tersebut, kata Bambang, mengakibatkan proyek yang pada LPSE Langkat itu berjudul pengerjaan hotmix, hasilnya malah seperti lapen. Tebal hotmix tersebut pun tak sampai 10 sentimeter.

Proyek hotmix di Gg Salmah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat, yang diduga dikerjakan asal jadi.

Tak hanya itu, akibat proyek dengan kode RUP 44474418 tersebut, parit beton di gang tersebut pun ambrol. Akibatnya, drainase di kawasan tersebut tak berfungsi dengan normal.

“Akibat pengerjaan hotmix itu, parit beton di lingkungan kami ambrol. Jadi sekarang ini, permukiman kami kebanjiran. Karena, air yang semestinnya mengalir normal, sekarang ini malah tersumbat. Tapi gak ada tanggung jawab dari pihak rekanan,” katus Bambang kesal.

Parit di lingkungan warga yang ambrol, diduga imbas dari proyek hotmix yang dikerjakan oleh PT TKN.

Warga berharap, agak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat menegur dan memberi sanksi kepada rekanan tersebut. Kepada aparat penegak hukum, warga mendesak untuk mengusut dugaan markup dalam proyek tersebut.

Terpisah, Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi SSTP enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!