banner 728x250

Pernah Telan Korban Jiwa, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Milik Rita Kembali Beroperasi dan Meledak

Dapir penyulingan kondesat ilegal milik Rida di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura yang terbakaar.
banner 120x600
banner 468x60

Tanjung Pura – Dapur penyulingan minyak mentah (kondensat) ilegal milik Sri Rita Wati (45), warga Dusun Teluk Nibung, Desa Pantai Cermin, Kecamtan Tanjung Pura, Langkat dikabarkan meledak, Rabu (1/11/2023) sore. Di lokasi penyulingan yang sama, pada 24 Juni 2023 lalu, pernah terbakar dan menewaskan satu orang pekerjanya.

Petugas Damkar sedang memadamkan api di dapur minyak ilegal milik Rita di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.

Informasi yang diterima awak media, kebakaran di lokasi penyulingan kondensat ilegal itu, berawal dari percikan api mesin produksi. Api yang cepat membesar, sempat membuat heboh warga sekitar. Bagaimana tidak, dapur penyulingan milik Rita itu berada persis di sekitar pemukiman warga.

banner 325x300

“Kalau dapur dia (Rita) itu dah berulang kali terbakar. Tapi ya tetap aja buka lagi dapur minyaknya. Seperti dah kebal hukum lah dia di sini. Kalau dah meledak, resah juga lah warga di sini,” ketus warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (2/11/2023) pagi.

Untuk mengatasi kebakaran tersebut, satu unit mobil Damkar dari SatPol PP Kabupaten Langkat diturunkan ke lokasi. Berselang dua jam terjadinya kebakaran, api yang berasal dari dapur penyulingan minyak itu dapat dipadamkan petugas Damkar.

Petugas Damkar sedang memadamkan api di dapur minyak ilegal milik Rita di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.

Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufik membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku mengetahuinya dari kadus setempat. “Menurut pak kadus saya seperti itu (terbakar),” tutur Taufik singkat, seraya membenarkan adanya pekerja Rita yang tewas terbakar di lokasi tersebut pada akhir Juli 2023 lalu.

Terpisah, Kanit Ekonomi Polres Langkat Iptu Ali Asghor menerangkan, perkara Rita terkait tewasnya pekerja dapur minyak itu tinggal tahap 2. “Masih memenuhi tahap 2 pengiriman tersangka ke jaksa. Masih memenuhi P19 jaksa. Sudah monitor tinggal limpah ke jaksa yang bersangkutan,” kata Ali via pesan WhatsAppnya.

Pekerja Rita yang tewas terbakar.

Ali menepis, kalau dapur minyak itu sudah tidak beroperasi lagi. Namun saat ditanya kenapa dapur itu terbakar, Ali menegaskan hal tersebut sudah ditangani. “Sudah tidak beroperasi, sudah kami tangani,” ketusnya.

Diinformasikan, dapur penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, menelan korban jiwa. Seorang pekerja, Zulkarnain (26) tewas setelah sekujur tubuhnya terbakar akibat terkena semburan minyak mentah di tempat penyulingan ilegal tersebut.

Zulkarnain dilaporkan meninggal dunia di RS Adam Malik Medan, Kamis (13/7/2023) malam. Kondisinya sangat mengenaskan. Sekujur tubuhnya penuh luka bakar. Jenazah dibawa ke rumah duka  Desa Wampu/Pasiran, Tanjung Pura, Langkat sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (14/7/2023) pagi.

Insiden yang mendera Zulkarnain terjadi pada 24 Juni 2023 lalu. Saat itu, Zulkarnain yang bekerja di dapur penyulingan minyak mentah milik Sri Rita Wati di Desa Pantai Cermin Tanjung Pura, terkena semburan minyak mentah yang meledak dari dapur penyulingan. Ledakan itu pun seketika menyulut kobaran api. Dalam hitungan detik, api menyambar membakar Zulkarnain.

Surat panggilan polisi untuk Rita terkait pekerjanya yang tewas terbakar pada Juni 2023 lalu.

Melihat hal itu, para karyawan penyulingan minyak mentah milik Rita bergegas memberikan pertolongan. Zulkarnain dilarikan berobat kampung di desa tersebut. Karena kondisinya mengkhawatirkan, Zulkarnain dilarikan ke RS Putri Bidadari Stabat. Kemudian dirujuk ke RS Bina Kasih Medan. Selanjutnya Zulkarnain dilarikan ke RS Adam Malik Medan.

Menurut Humas RS Adam Malik Medan, Rosario Simanjuntak, pasien atas nama Zulkarnain sudah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar 72 persen. “Tadi malam meninggal dunianya,” ucap Rosario menjawab konfirmasi wartawan, Jumat pagi. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!